DAMPAK COVID - 19 TERHADAP UMKM

Dampak Covid-19 Terhadap Sektor UKM di Indonesia
Mengutip BBC Indonesia, Jakarta, Kamis (19/3/2020), Sumiah, 58 tahun, berpangku tangan melihat lalu lalang kendaraan yang melintas di salah satu halte di bilangan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Tahu, bakwan, dan tempe goreng yang ia buat dari rumah, tampak masih penuh di wadahny
Biasanya, orang-orang yang hilir mudik membeli jajanannya. Tapi sejak penerapan 'belajar, bekerja dan beribadah dari rumah', dagangannya sepi. Pedagang kaki lima ini mengaku pendapatannya turun 50%.
"Biasa sudah pegang Rp300 ribu. Ini baru Rp100 ribu. Anyep, nyep, nyep. Sepi banget," katanya berkeluh kesah.
"Ini sudah dikurang-kurangi dagangannya, masak ikan asin sudah dikurangi 10 bungkus, ini (gorengan) biasa bawa 50, cuma bawa 30. Dikurangi banyak, tetap aja nggak habis," tambah Sumiah.
Sumiah adalah tulang punggung keluarga. Dia khawatir tak dapat melanjutkan biaya sekolah anak dan cucunya, lantaran suami sudah 10 tahun terkena stroke.
Ia bingung berapa lama lagi bisa bertahan untuk dagang jika kondisi penjualannya terus menurun.
"Aduh, ampun, buat makan saja kayaknya kembang kempis. Putar-puter kira-kira bisa buat jajan anak sekolah. Muter-muternggak karuan ngurangin belanjaan," katanya.
Sumiah dan merupakan satu di antara 116 juta orang yang bekerja di sektor UMKM di Indonesia. Data tahun 2017 dari Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan sektor ini menyerap tenaga kerja hingga 97%, sekaligus penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60%.
Jumlah UMKM yang tersebar di Indonesia sebanyak 62,9 juta unit yang meliputi perdagangan, pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengolahan, bangunan, komunikasi, hotel, restoran dan jasa-jasa.
SOLUSI UKM DALAM MASA COVID - 19
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) per 17 April 2020, sebanyak 37.000 UKM di seluruh Indonesia telah terkena dampak Corona dengan berbagai alasan dari penurunan penjualan, permasalahan modal, permasalahan distribusi, sulitnya mendapatkan bahan baku hingga tunggakan kredit.
Dengan mayoritas usaha yang bersifat harian dan mengandalkan interaksi fisik, adanya PSBB ini tentunya mengganggu operasional. Mengatasi persoalan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan subsidi yang diharapkan dapat membantu UKM seperti subsidi bunga kredit UKM melalui bank, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga subsidi bunga kredit UKM online dan koperasi.
Hal tersebut dikatakan VP Marketing Mekari, Standie Nagadi. Menurutnya, dengan belum adanya kepastian kapan pandemi ini akan berakhir di Indonesia, pemilik usaha pun tetap harus melakukan evaluasi dan menyusun ulang strategi bisnisnya agar bertahan dan melaju cepat saat pandemi berakhir.
"Adaptasi teknologi bisa menjadi salah satu strategi yang diterapkan dengan cepat dan mudah. Dorongan adaptasi teknologi bagi pemilik UKM di masa saat ini menjadi sangat besar. Pemilik usaha tidak bisa lagi mengesampingkan peranan teknologi dalam membantu mereka mempertahankan bisnis," kata Standie, Jumat (29/5/2020).
"Penerapan teknologi secara menyeluruh dalam operasional usaha perlu dilakukan dengan memanfaatkan e-commerce, melakukan promosi di media sosial, hingga mengadopsi pencatatan keuangan secara online adalah hal yang paling relevan dilakukan oleh pemilik usaha saat ini," tambahnya.
Kemudahan penggunaan Jurnal dan fitur-fitur yang dimilikinya diharapkan bisa menggerakkan UKM untuk menjadi bagian dari ekosistem digital ekonomi dan bertransformasi penuh dengan mengaplikasikan teknologi guna memaksimalkan operasional bisnis, sehingga pemilik usaha bisa mengambil keputusan bisnis yang strategis dan penuh kehati-hatian untuk mengupayakan manajemen keuangan usaha tetap sehat di masa krisis ini.
Komentar
Posting Komentar